Otomotif

Kemendag Minta Astra Daihatsu Klarifikasi tentang Skandal Uji Keselamatan

Quantavillage.com – Direktorat Jenderal Perlindungan Pelanggan serta Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan memohonkan PT Astra Daihatsu Motor (ADM) untuk mengklarifikasi terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan merek Daihatsu.

Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang juga mengajukan permohonan PT ADM tambahan memperhatikan kendaraan bermotor yang mana diproduksi juga dipasarkan pada Indonesia agar aman digunakan oleh konsumen Indonesia.

“Kementerian Perdagangan memohon klarifikasi PT ADM terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan Daihatsu,” ujar Moga akhir pekan kemarin.

Moga menyampaikan permintaan ini merupakan upaya ketegasan pemerintah pada pemeliharaan konsumen. Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pembinaan untuk pelaku usaha akan pentingnya keamanan kemudian keselamatan produk-produk yang digunakan diperdagangkan.

Ditjen PKTN berwenang memverifikasi terpenuhinya kewajiban pelaku usaha terhadap keselamatan konsumen menghadapi barang yang dimaksud diperdagangkan di dalam Indonesia. Dalam hal ini, kendaraan bermotor yang dimaksud dipasarkan PT ADM berkaitan erat dengan keamanan, kenyamanan, juga keselamatan konsumen.

“Sembari mengantisipasi hasil uji pencuplikan (sampling) yang dimaksud akan dijalankan Kementerian Perhubungan, konsumen diharapkan tetap saja tenang juga menggunakan kendaraannya seperti biasa. Kementerian Perdagangan kemudian pemangku kepentingan lainnya akan terus berupaya menegakkan pengamanan konsumen,” kata Moga.

Sementara itu, Executive Officer, Corporate Function Directorate PT ADM Johan memastikan, semua kendaraan Daihatsu yang tersebut diproduksi, didistribusi, kemudian dipasarkan di dalam Indonesia tidak ada miliki permasalahan kualitas juga keselamatan dan juga memenuhi regulasi yang berlaku di dalam Indonesia.

Selain itu, pengiriman domestik sudah ada diadakan mulai 22 Desember 2023. Kemudian, PT ADM juga sudah pernah kembali melakukan pengiriman secara normal mulai 26 Desember 2023 ke lebih besar dari 60 negara tujuan ekspor yang dimaksud telah terjadi memberikan konfirmasi oleh sebab itu telah terjadi disetujui otoritas negara tujuan ekspor.

“Produk-produk Daihatsu dalam Indonesia telah lama memenuhi persyaratan teknis keselamatan lalu keamanan sesuai dengan standar ketentuan dalam Indonesia. Selain itu, produk-produk yang digunakan diisukan yang disebutkan dapat dipastikan tak diperdagangkan di area Indonesia,” ucap Johan.

Lebih lanjut, Johan menyampaikan, produk-produk Daihatsu di area Indonesia bukan terkait dengan yang tersebut terjadi di area Jepang. Sistem Daihatsu di dalam Indonesia telah diadakan pengujian oleh pihak terkait untuk melakukan konfirmasi kendaraan benar-benar di keadaan aman.

Sebelumnya diwartakan bahwa Daihatsu mengakui sudah ada memanipulasi hasil tes keselamatan, termasuk hasil uji tabrakan pada puluhan mobil yang diproduksi perusahaan selama Negeri Sakura itu pada 30 tahun terakhir.

Di Jepang, Daihatsu memutuskan untuk menghentikan produksi dari Desember 2023 kemarin hingga Januari 2024.

(Sumber: Suara.com)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button